LABUHAN BATU || MACAN NUSANTARA.ID – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU 14.214.221 Bulu Cina, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, menjadi sorotan masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka. Sejumlah warga mengaku sering melihat mobil keluar-masuk pada malam hari yang diduga mengangkut BBM jenis solar.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut kerap terjadi tanpa adanya pengawasan yang terlihat.
“Kalau malam, mobil pick up keluar masuk. Diduga ada pemindahan BBM jenis solar,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).
Selain itu, praktik pengisian BBM subsidi jenis Pertalite ke dalam jerigen juga disebut masih berlangsung. Kondisi ini dinilai berpotensi melanggar aturan distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Nama seorang mandor SPBU berinisial PDL turut disebut-sebut dalam dugaan praktik tersebut. Ia diduga mengetahui atau terlibat dalam pengaturan distribusi BBM yang tidak sesuai ketentuan.
Namun hingga kini, hal tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, pihak yang berada di lokasi tidak memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada PDL melalui pesan singkat juga belum mendapat tanggapan.
Dampak dari dugaan penyimpangan ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan seringnya terjadi antrean panjang dan cepat habisnya stok BBM subsidi di SPBU tersebut. BBM subsidi seharusnya untuk masyarakat, tapi kami sering tidak kebagian,” keluh seorang warga.
Secara hukum, penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan dan pendistribusian BBM.
Menanggapi kondisi ini, masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pihak terkait dapat segera melakukan penelusuran dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.
Penulis: DR. Rangkuti



















