Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Negeri 3 Rantau Utara Menjadi Sorotan Publik: Desak Inspektorat Periksa Oknum Kepsek

banner 120x600

LABUHANBATU – MACAN NUSANTARA.ID-Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 3 Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, kini tengah menjadi sorotan tajam. Masyarakat dan berbagai elemen publik mendesak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kepemimpinan Kepala Sekolah, Sri Zuliani, terkait dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2023 hingga 2024.

Desakan ini mencuat setelah munculnya indikasi kejanggalan yang dinilai tidak sesuai antara besarnya alokasi dana dengan realisasi fisik di lapangan. Publik mencurigai adanya potensi praktik korupsi yang dapat merugikan keuangan negara demi kepentingan pribadi.
Rincian Dugaan Kejanggalan Anggaran TA 2023
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lingkungan sekolah, terdapat beberapa poin krusial yang dipertanyakan publik:

* Pengembangan Perpustakaan (Rp 232.930.200): Meski menelan biaya ratusan juta, siswa mengeluhkan minimnya buku bacaan. Dalam proses belajar, siswa kerap harus berbagi buku (sistem kongsi).
* Asesmen & Evaluasi Pembelajaran (Rp 88.737.000): Kegiatan ini dinilai tertutup dan tidak transparan dalam pelaksanaannya.
* Administrasi Kegiatan Sekolah (Rp 90.674.520): Publik menduga adanya penyimpangan mengingat minimnya laporan terbuka yang dapat diakses.
* Pemeliharaan Sarana & Prasarana (Rp 28.355.000): Tidak terlihat adanya perubahan fisik atau perbaikan yang signifikan di lingkungan sekolah.
Kelanjutan Dugaan di Tahun Anggaran 2024
Ketidaksesuaian laporan kembali ditemukan pada penggunaan dana BOS di tahun berikutnya:

* Pengembangan Perpustakaan (Rp 259.367.750): Anggaran meningkat untuk pembelian buku, namun fakta di lapangan tetap sama; siswa masih kekurangan literasi pendukung.
* Kegiatan Asesmen (Rp 46.931.500): Diduga janggal karena tidak adanya dokumentasi kegiatan yang jelas bagi publik.
* Administrasi Sekolah (Rp 40.042.900): Penggunaan dana yang dianggap tidak transparan.
* Pemeliharaan Sarana (Rp 59.505.050):

Peningkatan anggaran ini tidak dibarengi dengan transparansi mengenai fasilitas apa saja yang diperbaiki.
Tokoh Masyarakat Angkat Bicara
Menanggapi isu panas ini, Ketua Umum LSM SEP Kabupaten Labuhanbatu, Ramses Sihombing, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap manajemen sekolah.

“Saya pribadi sangat kecewa. Anggaran Dana BOS yang besar seharusnya mampu meningkatkan kualitas pendidikan, namun kenyataannya siswa masih harus berbagi buku. Kami mendesak Inspektorat dan BPK segera turun tangan secara profesional dan tanpa tebang pilih. Ini menyangkut masa depan anak bangsa dan nama baik Pemerintah Daerah,” tegas Ramses, Selasa (1/4/2026).

Desakan Transparansi dan Audit Menyeluruh

Masyarakat berharap Inspektorat tidak hanya melakukan pemeriksaan formalitas. Audit mendalam diperlukan untuk membuktikan apakah ada unsur tindak pidana korupsi. Jika terbukti terjadi pelanggaran, publik meminta agar pihak berwenang memberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku demi memberikan efek jera.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala SMP Negeri 3 Rantau Utara diharapkan segera memberikan klarifikasi terbuka guna meredam spekulasi dan menjaga integritas dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu.

Penulis: DR. Rangkuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/X-WcODk5sJ4?si=bJFvIVvno0p2adKO