Rokan hilir_ macannusantara.id Warga Penipahan yang piral di Feecbook. (Medsos ) dalam melakukan aksi ke rumah Bandar Narkoba kendaran di rusak serta rumah dalam Protes Peredaran Narkoba Berujung Kericuhan, Rumah Bandar Narkoba Rusak Diamuk masa serta Kendaraan
hingga menyebabkan kerusakan
Aksi unjuk rasa menuntut pemberantasan Narkotika di depan Mapolsek Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau
, berakhir ricuh pada Jumat 10/April/2026. Massa yang awalnya menggelar aksi damai berujung pada perusakan dan pembakaran satu unit rumah serta kendaraan milik warga yang dituding sebagai bandar Narkoba.
Peristiwa bermula sekitar pukul 14.30 WIB saat sekitar 150 orang mendatangi Mapolsek Panipahan. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Massa menilai kinerja aparat setempat belum maksimal dalam membersihkan Panipahan dari jeratan barang haram.
Aspirasi massa sempat diterima langsung oleh jajaran pejabat daerah, termasuk Kabag Ops Polres Rohil, Kapolsek Panipahan, Kasat Narkoba, serta Camat setempat. Namun, situasi memanas ketika sekelompok massa bergerak menuju rumah milik seorang warga bernama Ali di Jalan Bundaran, Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Tanpa komando yang jelas, massa yang jumlahnya terus bertambah melakukan tindakan anarkis dengan melempari dan merusak bangunan. Api sempat membakar bagian depan rumah dan menghanguskan empat unit sepeda motor milik korban.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, membenarkan insiden tersebut dan menyatakan pihaknya telah diterjunkan ke lokasi.
“Kami turun ke sana untuk melakukan penindakan,” ujar Kombes Putu saat dikonfirmasi, Sabtu 11/April/2026.
Guna meredam situasi, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni bersama Bupati Rohil langsung meninjau tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penggalangan keamanan serta berdialog dengan tokoh masyarakat.
AKBP Isa Imam Syahroni mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan tetap tenang. Ia menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan melalui koridor hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan tindakan melawan hukum. Mari kita perangi narkoba dengan cara yang benar dan sesuai aturan,” tegas Kapolres.
Kondisi di lokasi dilaporkan mulai kondusif sekitar pukul 20.00 WIB setelah aparat keamanan melakukan penjagaan ketat. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait provokator di balik aksi perusakan tersebut.
(DR.Rangkuti)



















