Sikat Habis Sampai Akar! Polda Riau Bentuk Satgas Khusus Anti-Narkoba dan Sebar Nomor WhatsApp Pengaduan

banner 120x600

PEKANBARU –  macannusantara.id Merespons keresahan masyarakat yang kian memuncak terkait peredaran gelap narkotika, Polda Riau mengambil langkah radikal. Di bawah komando langsung Brigjen Pol Hengki Haryadi, Polda Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba yang mengintegrasikan penindakan tegas dengan pengawasan internal yang ketat.

Langkah ini dipicu oleh dinamika situasi di wilayah Panipahan, Rokan Hilir, yang menjadi perhatian serius kepolisian. Tak hanya sekadar tim lapangan, Satgas ini juga membuka jalur komunikasi langsung bagi warga melalui nomor WhatsApp khusus pengaduan: 0813-6306-547.

Zero Tolerance: Arahan Presiden dan Kapolri

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah kegelisahan orang tua dan warga.

“Narkoba bukan hanya soal hukum, tapi masa depan generasi kita. Kami menerapkan prinsip Zero Tolerance. Tidak ada ruang, tidak ada toleransi. Narkoba harus kita berantas sampai ke akar-akarnya,” tegas Brigjen Hengki, Selasa (14/4/2026).

Komitmen ini sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menempatkan perang melawan narkoba sebagai prioritas nasional.

Awasi Internal, Bersihkan Eksternal

Uniknya, Satgas yang dipimpin oleh Irwasda Polda Riau, Kombes Pol Prabowo Santoso, ini memiliki fungsi ganda. Selain mengejar bandar, tim yang terdiri dari unsur Itwasda, Bidpropam, dan Ditresnarkoba ini bertugas mengawasi kinerja anggota di lapangan.

“Kami tidak ingin ada celah. Satgas ini akan mengevaluasi kinerja internal guna memastikan setiap tindakan dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan,” ujar Kombes Prabowo Santoso.

Ubah Panipahan Jadi “Kampung Bersinar”

Sebagai solusi jangka panjang, Polda Riau menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk menyulap wilayah rawan narkoba menjadi Kampung Bersinar (Bersih Narkoba), dimulai dari wilayah Panipahan. Program ini bertujuan membangun benteng pertahanan dari tingkat keluarga dan lingkungan terkecil.

Layanan Pengaduan Masyarakat

Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba, Polda Riau mengimbau untuk tidak ragu melapor melalui kanal resmi berikut:

WhatsApp Khusus Narkoba: 0813-6306-547 Layanan Darurat: Call Center 110 (Respon Cepat)

Dengan semangat “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”, Polda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi memutus rantai peredaran barang haram tersebut demi masa depan Riau yang lebih bersih.

Kontak Media:

Bid Humas Polda Riau

Email: humaspolda_riau1@gmail.com

Instagram: @humaspodariau_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/X-WcODk5sJ4?si=bJFvIVvno0p2adKO