Skandal SDN 002 Tambusai Utara Memanas: PLT Kadisdik Diduga ‘Pasang Badan’, Transparansi Pendidikan Rohul Terancam

banner 120x600

ROKAN HULU, RIAU – MACAN NUSANTARA.ID-Kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 002 Tambusai Utara kini memasuki babak baru yang semakin kontroversial. Tak hanya terbelit isu nepotisme kronis, sorotan kini beralih pada sosok Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Rokan Hulu yang diduga kuat menjadi “benteng” pelindung bagi oknum Kepala Sekolah (Kepsek) bermasalah.

Nepotisme yang Berujung Celah Korupsi
​Awalnya, keresahan publik dipicu oleh struktur pengawasan di SDN 002 yang dinilai tidak sehat. Bagaimana tidak, posisi Pengawas Sekolah dijabat langsung oleh suami dari sang Kepala Sekolah. Kondisi “jeruk makan jeruk” ini dianggap sebagai pintu masuk utama terjadinya penyimpangan anggaran karena hilangnya fungsi kontrol yang objektif.

Namun, alih-alih melakukan pembenahan, temuan di lapangan justru mengungkap adanya dugaan keterlibatan kekuatan birokrasi yang lebih tinggi untuk meredam kasus ini.
​Dugaan Pembungkaman: “Jangan Kalian Ganggu Lagi”

Upaya konfirmasi yang dilakukan tim awak media ke Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga berakhir mengecewakan. Bukannya mendapatkan pernyataan tegas terkait pengusutan korupsi, para jurnalis justru menerima perlakuan yang dinilai tidak profesional dari pucuk pimpinan dinas tersebut.

​Berdasarkan keterangan tim media di lokasi pada Jumat (06/02/2026), PLT Kadisdik, Alreza Ahyu, SE, M.Si, diduga mencoba menghentikan penelusuran kasus ini dengan pernyataan yang provokatif.
​”Udah, jangan kalian ganggu-ganggu lagi sekolah itu,” cetus Alreza sebagaimana ditirukan oleh awak media yang hadir.
​Sikap “pasang badan” ini sontak memicu tanda tanya besar. Publik mulai mencurigai adanya aliran dana atau kerja sama sistematis yang melibatkan oknum pejabat dinas untuk mengamankan praktik penyimpangan di tingkat sekolah.

Pertanyaan Besar untuk Disdik Rohul
​Dua poin krusial kini menjadi tuntutan publik:
​Motivasi Pembelaan: Mengapa seorang PLT Kadisdik begitu gigih membela satu sekolah yang sedang dirundung masalah hukum dan indikasi korupsi?
​Upaya Penutupan Informasi: Jika memang tidak ada penyimpangan, mengapa muncul upaya untuk menghentikan pemberitaan dan investigasi media?

Alarm untuk Presiden Prabowo Subianto
​Masyarakat dan praktisi hukum mendesak agar Kepolisian dan Kejaksaan segera turun tangan. Kasus ini dinilai bukan lagi sekadar masalah administrasi internal, melainkan sudah mengarah pada dugaan penghalangan tugas jurnalistik (UU Pers No. 40 Tahun 1999) serta penyalahgunaan wewenang.

Momen ini juga dianggap sebagai ujian bagi komitmen Presiden Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto dalam misinya membersihkan koruptor hingga ke akar rumput di pelosok negeri.

Hingga berita ini dirilis, pihak Dinas Pendidikan Rokan Hulu belum memberikan klarifikasi resmi mengenai tudingan upaya pembungkaman tersebut. Publik kini menanti keberanian Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk menguliti benang kusut di SDN 002 Tambusai Utara.

NS melaporkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/X-WcODk5sJ4?si=bJFvIVvno0p2adKO