Berita  

Nyawa Balita Terancam DBD, Puskesmas Batangkuis Malah ‘Sembunyi’ di Balik Prosedur?

banner 120x600

DELI SERDANG || MACAN NUSANTARA.ID – Kepercayaan masyarakat terhadap kesiapsiagaan fasilitas kesehatan di Kabupaten Deli Serdang kembali berada di titik nadir. Sebuah kasus memilukan menimpa Syafana Ayra Syaquila, balita berusia tiga tahun asal Dusun II, Desa Batangkuis Pekan, yang dinyatakan positif Demam Berdarah Dengue (DBD). Namun, alih-alih mendapat respons cepat, laporan warga justru seolah membentur tembok birokrasi yang kaku.

Kronologi: Bertaruh Nyawa di Rumah Sakit

​Kekecewaan mendalam dirasakan oleh Ika, ibu kandung Syafana. Ia menceritakan bagaimana buah hatinya harus berjuang melawan demam tinggi dan bintik merah di sekujur tubuh sebelum akhirnya dilarikan ke RSIA Pramaliesa, Desa Baru.

​“Setelah empat hari dirawat dan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, tim medis menyatakan anak saya positif DBD,” ujar Ika dengan nada getir, Selasa (6/1). Meski Syafana kini telah diperbolehkan pulang, trauma dan kekhawatiran Ika belum sirna, terutama melihat kondisi lingkungannya yang belum tersentuh tindakan pencegahan.

Laporan Diabaikan, Fogging Tak Kunjung Datang

​Sadar akan risiko penularan di lingkungannya, Ika bertindak cepat dengan melapor ke Kepala Desa, yang kemudian diteruskan ke Puskesmas Batangkuis melalui Bidan Desa. Harapannya sederhana: dilakukan pengasapan (fogging) agar anak-anak lain di desanya tidak mengalami nasib yang sama.

​Namun, harapan itu pupus. Hingga sang anak keluar dari rumah sakit, tidak ada satu pun petugas yang datang melakukan tindakan. “Tidak ada fogging sampai anak saya pulang. Saya tidak tahu apa alasannya,” cetus Ika kecewa. Bagi warga, sikap diam Puskesmas dianggap sebagai bentuk pembiaran yang membahayakan nyawa.

Dalih Prosedur di Tengah Ancaman Wabah

​Saat mencoba melakukan klarifikasi, Kepala UPT Puskesmas Batangkuis, dr. Leni, dilaporkan tidak berada di tempat. Sementara itu, Farida, salah satu staf Puskesmas, menepis tudingan pengabaian tersebut. Ia berdalih bahwa fogging tidak bisa dilakukan secara instan.

​“Bukan kami tidak menanggapi, namun fogging itu ada prosesnya. Harus meninjau kondisi rumah, lingkungan sekitar, dan faktor lainnya,” kilah Farida.

 

​Pernyataan ini sontak memicu reaksi sinis dari warga. Di saat hasil medis sudah jelas menyatakan positif DBD, prosedur administrasi dianggap hanya menjadi tameng untuk menutupi kelambanan kinerja. Warga menilai, setiap menit penundaan adalah risiko nyawa bagi generasi rentan di desa mereka.

Alarm Keras untuk Dinas Kesehatan

​Kasus ini menjadi rapor merah bagi pelayanan kesehatan di tingkat pertama. Masyarakat kini menuntut ketegasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang untuk mengevaluasi kinerja Puskesmas Batangkuis.

​DBD bukan sekadar angka dalam laporan bulanan; di baliknya ada nyawa manusia. Jika prosedur lebih diutamakan daripada penyelamatan nyawa, lantas kepada siapa lagi warga harus mengadu?

Laporan: Ilham Syahputra (Korlip Medan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/X-WcODk5sJ4?si=bJFvIVvno0p2adKO