ASAHAN, MACAN NUSANTARA.ID – Eskalasi konflik agraria di Kabupaten Asahan kembali memanas. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat, Ramses Marulitua Sihombing, turun langsung ke lokasi lahan Eks HGU PT BSP di Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Minggu (08/03/2026).
Kehadiran pimpinan pusat LSM tersebut bertujuan untuk melakukan investigasi lapangan menyusul dugaan tindakan kekerasan dan pengeroyokan brutal yang menimpa warga setempat pada Rabu, 4 Maret 2026 lalu.
Investigasi Lapangan: Menguak Tabir Kekerasan
Berdasarkan investigasi sementara, dugaan aksi kekerasan tersebut menimpa masyarakat yang mengklaim sebagai pejuang ahli waris lahan eks HGU PT BSP. Pelaku pengeroyokan diduga merupakan rombongan pengamanan perusahaan yang berada di bawah komando oknum petugas pengamanan (PAPAM).
Akibat kejadian tersebut, sejumlah warga dilaporkan menderita luka berat. Tindakan ini disinyalir bukan sekadar benturan fisik, melainkan bentuk intimidasi sistematis untuk membungkam perjuangan rakyat atas hak tanah mereka.
”Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada korporasi yang bertindak seolah-olah berada di atas hukum, apalagi sampai menggunakan cara-cara kekerasan terhadap masyarakat yang memperjuangkan haknya secara sah dan konstitusional,” tegas Ramses Marulitua Sihombing saat berada di lokasi.
4 Tuntutan Tegas kepada Polres Asahan
Menyikapi temuan di lapangan, DPP LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat melayangkan kecaman keras dan mendesak Kapolres Asahan beserta jajaran untuk segera bertindak tanpa kompromi. Adapun poin-poin tuntutan mereka adalah:
- Penangkapan Segera: Menangkap dan menahan seluruh pelaku pengeroyokan.
- Usut Aktor Intelektual: Mengungkap siapa pihak yang memerintahkan atau mengomandoi aksi kekerasan tersebut.
- Audit Manajemen PT BSP: Memeriksa pihak manajemen perusahaan yang bertanggung jawab atas prosedur pengamanan di lapangan.
- Perlindungan Saksi: Menjamin keamanan para korban dan saksi dari ancaman intimidasi lanjutan.
Ancaman Eskalasi ke Mabes Polri
Ramses memperingatkan bahwa lambatnya penanganan kasus ini akan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri di wilayah hukum Asahan. Ia menegaskan tidak akan ragu untuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika proses di daerah menemui jalan buntu.
”Kami akan mengawal serius kasus ini. Jika di tingkat Polres dinilai tidak transparan, kami akan bawa persoalan ini ke Polda Sumatera Utara hingga Mabes Polri. Negara harus hadir melindungi rakyatnya,” tambah Ramses.
Hingga berita ini diturunkan, pihak LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat menyatakan akan tetap bersiaga dan mendampingi warga hingga proses hukum berjalan adil dan para pelaku diseret ke meja hijau.
Oleh: Tim Redaksi



















