MEDAN | Macannusantara.id – Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., menunjukkan komitmen nyata dalam memerangi peredaran gelap narkotika di internal kepolisian. Usai mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) di Mapolda Sumatera Utara pada Rabu (25/02/2026), ia langsung menjalani sesi tes urine bersama jajaran perwira lainnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi sekaligus pembuktian bahwa pucuk pimpinan Polri harus menjadi teladan utama dalam integritas dan disiplin sebelum menertibkan masyarakat.
Pengawasan Ketat Tim Dokkes dan Propam
Pelaksanaan tes urine ini tidak dilakukan sembarangan. Proses pengambilan sampel diawasi ketat oleh:
- Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Sumut sebagai pelaksana teknis medis.
- Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut sebagai pengawas internal guna memastikan prosedur berjalan sesuai aturan dan objektif.
Kegiatan ini menyasar seluruh Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran yang hadir dalam Rapim, guna memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di level manajerial kepolisian.
Komitmen Tanpa Toleransi
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., menegaskan bahwa kepolisian memiliki tanggung jawab moral yang besar sebagai garda terdepan penegakan hukum.
“Sebagai aparat penegak hukum, kita harus bersih dari narkoba. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Komitmen ini harus dimulai dari pimpinan agar menjadi contoh bagi seluruh anggota dan masyarakat,” tegasnya.
Menuju Polri Presisi
Melalui aksi nyata ini, diharapkan seluruh personel di lingkungan Polres Labuhanbatu Selatan dapat semakin meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas. Langkah preventif ini sejalan dengan program Presisi Polri untuk membangun institusi yang kuat, bersih, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.
(Irpan Has)



















