LABUSEL | MACANNUSATARA.ID – Mengawali kalender kerja tahun 2026, Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, memimpin apel gabungan perdana di lingkungan Perkantoran Bupati Labusel, Provinsi Sumatera Utara, Senin (5/1/2026).
Apel ini bukan sekadar rutinitas awal tahun, melainkan menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Labusel untuk memperkuat komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aspek disiplin, integritas, dan profesionalisme pelayanan publik.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, jajaran Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Disiplin Sebagai Fondasi Birokrasi
Dalam arahannya, Bupati Fery Sahputra menekankan bahwa disiplin adalah kunci utama tegaknya wibawa pemerintah. Ia mengingatkan bahwa tanpa disiplin, kepercayaan masyarakat akan runtuh.
“Disiplin adalah fondasi utama birokrasi. Tanpa disiplin, program tidak berjalan dan pelayanan publik tidak akan maksimal. Status dan jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa,” tegas Bupati di hadapan peserta apel.
Beliau merinci bahwa disiplin tidak hanya soal kehadiran (absensi), tetapi mencakup kepatuhan pada jam kerja, pelaksanaan tugas sesuai target kinerja, hingga tanggung jawab moral sebagai pelayan masyarakat.
Penegasan Status dan Kewajiban PPPK Paruh Waktu
Secara khusus, Bupati memberikan perhatian pada status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Ia menegaskan bahwa posisi mereka adalah bagian sah dari ASN yang memiliki tanggung jawab serupa dalam menjaga marwah birokrasi.
“Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati. Disiplin tetap mencakup kepatuhan jam kerja, pelaksanaan kontrak, ketaatan pada atasan, serta menjaga etika. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang,” ujarnya dengan nada lugas.
Bupati juga memberikan peringatan keras terkait sanksi bagi mereka yang melanggar aturan. Disebutkan bahwa ketidakhadiran tanpa keterangan selama 10 hari dalam setahun akan menjadi dasar evaluasi serius.
“Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi. Pemutusan hubungan kerja bagi PPPK paruh waktu adalah langkah sah yang wajib dilakukan apabila terjadi pelanggaran berat, demi menjaga keadilan bagi pegawai yang sudah bekerja dengan baik,” tambahnya.
Harapan bagi Pimpinan OPD
Di akhir pidatonya, Bupati mengajak seluruh pimpinan OPD untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan teladan. Ia meminta budaya kerja lama yang lamban segera ditinggalkan.
“Jangan menuntut disiplin bawahan jika pimpinan tidak memberi contoh. Kita harus beralih ke budaya kerja yang disiplin, cepat, dan melayani. Penegakan disiplin ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.
Menutup rangkaian apel, Bupati mengajak seluruh elemen ASN untuk bersinergi membangun pemerintahan Labuhanbatu Selatan yang bersih, kuat, dan berwibawa demi kemajuan daerah di tahun 2026.
Reporter: Ilham Hsb
Editor: Redaksi Macannusantara.id



















