AIR BATU KISARAN – MACAN NUSANTARA.ID-Insiden kekerasan yang mencederai kekhusyukan bulan suci Ramadan terjadi di Dusun 3 D8, Desa Perkebunan Pulahan, Kecamatan Air Batu. Dua orang pemuda menjadi korban pemukulan dan senjata tajam (sajam) pada Senin malam (23/2/2026) sekitar pukul 23.45 WIB.

Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun media di lapangan, peristiwa bermula saat korban berinisial Fn sedang berada di persimpangan yang kerap menjadi tempat berkumpul warga. Secara tiba-tiba, pelaku berinisial Fdy datang dan langsung menabrakkan sepeda motornya ke arah motor korban.
Tanpa adanya adu mulut terlebih dahulu, Fdy langsung melayangkan pukulan ke arah Fn di hadapan kerumunan warga. Saksi mata di lokasi kejadian membenarkan bahwa aksi pemukulan tersebut terjadi secara spontan dan brutal. Diduga kuat, motif serangan ini didasari oleh dendam pribadi pelaku yang tidak beralasan.
Pengancaman Menggunakan Sajam
Ketegangan memuncak saat salah satu anggota keluarga korban berinisial Rm melintas di lokasi dan berusaha melerai serta membantu adiknya. Bukannya berhenti, pelaku Fdy justru mencabut senjata tajam jenis egrek yang tersimpan di motornya. Pelaku diduga sempat mengejar Rm, sehingga situasi menjadi tidak terkendali.
Melihat kondisi yang semakin membahayakan, orang tua korban langsung mengamankan Fn ke rumah Kepala Dusun 3 untuk menghindari jatuhnya korban jiwa.
Mediasi “Deadlock” dan Lanjut ke Ranah Hukum
Kepala Desa Pulahan, Bapak Tusin, bersama dua Kepala Dusun sempat mengupayakan mediasi perdamaian antara kedua belah pihak. Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu (deadlock). Tidak adanya kesepakatan membuat pihak korban memilih menempuh jalur hukum.
Kasus ini kini resmi dilaporkan ke Polsek Air Batu dan ditangani oleh Juru Periksa (Juper), Brigadir Alexsa Simanjuntak. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan awal untuk pembuatan Berita Acara Pengaduan (BAP).
”Proses hukum sedang berjalan. Kedepannya ada tahapan yang harus dipenuhi hingga gelar perkara, sembari menunggu hasil visum korban keluar,” ujar Brigadir Alexsa Simanjuntak saat dikonfirmasi media.
Hingga berita ini diturunkan pada pukul 05.00 WIB pasca pemeriksaan visum, kasus pemukulan dan pengancaman ini masih dalam penanganan intensif pihak Polsek setempat.
Laporan: Suyanto





















