LABUHANBATU UTARA —MACANNUSANTARA.ID-
Kondisi fisik Sekolah Dasar Negeri (SDN) No. 118202 TP Dalam, Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, mendesak untuk segera mendapat perhatian dinas terkait. Berdasarkan pemantauan langsung pada Rabu (07/10/2026), fasilitas sekolah yang diperuntukkan bagi kegiatan belajar-mengajar tersebut berada dalam kondisi rusak berat dan berpotensi mengancam keselamatan siswa maupun tenaga pendidik.
Kerusakan tampak merata di sejumlah ruang vital. Di area kantor guru, lapisan plafon mengalami keretakan dan pelapukan parah hingga berlubang di beberapa titik. Struktur langit-langit bangunan terlihat rapuh, sementara cat dinding mengelupas akibat rembesan air hujan.
Kondisi tak kalah memprihatinkan terlihat di ruang kelas. Rangka atap bangunan tampak terbuka dan sebagian material kayu penyangganya mulai membusuk. Saat hujan deras mengguyur, kebocoran terjadi di hampir seluruh sudut ruangan, sehingga mengganggu kelancaran proses pembelajaran.
Beberapa wali murid menyatakan keprihatinannya atas fasilitas yang membahayakan anak-anak mereka. Warga berharap pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat segera mengambil langkah nyata sebelum terjadi musibah yang dapat menelan korban jiwa.
Kondisi kerusakan yang diperkirakan telah berlangsung cukup lama ini memicu pertanyaan masyarakat terkait realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Berdasarkan Regulasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sebagian alokasi Dana BOS pada komponen pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah semestinya dapat dimanfaatkan untuk perbaikan ringan guna menjaga kelayakan gedung.
Dugaan lambatnya penanganan dan tidak tersalurkannya anggaran pemeliharaan secara optimal menjadi sorotan pihak-pihak terkait. Warga berharap instansi berwenang, baik Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara maupun pihak inspektorat, turun langsung meninjau lokasi dan melakukan audit menyeluruh terhadap pengalokasian anggaran pemeliharaan di sekolah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Kepala Sekolah SDN No. 118202 TP Dalam serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi mengenai upaya penanganan infrastruktur sekolah serta penggunaan anggaran pemeliharaan gedung tersebut
AL FARONI MELAPORKAN




















