LABUHANBATU SELATAN – MACAN NUSANTARA.ID-Komitmen tegas Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil nyata.
Oplus_131072
Di bawah kepemimpinan dan instruksi sigap Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., jajaran Polsek Torgamba berhasil memutus mata rantai peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka beserta barang bukti shabu-shabu.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah bangunan kosong terbengkalai yang berlokasi di Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Menanggapi aduan cepat dari warga tersebut, Kapolsek Torgamba AKP S. Gurusinga, S.H. bergerak cepat dengan langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Torgamba, IPTU Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., bersama Team Opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dicurigai.
Hasilnya, pada Jumat (25/9/2026) sekira pukul 15.50 WIB, ketajaman dan kesiapsiagaan Tim Opsnal Polsek Torgamba berhasil membuahkan hasil. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H. bersama anggota saksi AIPDA Bustamil Arifin, Briptu Teopilus Gurusinga, Briptu Muhammad Ryan, dan Bripda Arifin Hasibuan berhasil meringkus seorang tersangka berinisial ZAA (26), seorang oknum mahasiswa yang berdomisili di Lingkungan Kampung Malim, Kelurahan Kotapinang.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa:
3 (tiga) plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat total 1,7 gram (bruto).
1 (satu) buah kotak rokok merek Surya yang dibalut lakban kuning sebagai tempat menyembunyikan barang haram tersebut.
Sebagai bentuk transparansi dan prosedur hukum yang transparan, proses pengamanan tersangka serta barang bukti turut disaksikan secara langsung oleh Kepala Dusun Teluk Pinang setempat.
Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polsek Torgamba. Respon cepat ini merupakan bukti nyata sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Torgamba untuk menjalani pemeriksaan intensif, penyempurnaan administrasi penyidikan (mindik), sebelum nantinya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna proses hukum lebih lanjut.