ROKAN HILIR – macannusantara.id Ketegangan yang sempat menyelimuti Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, mulai mereda. Aparat kepolisian bergerak cepat merespons tuntutan warga dengan melakukan penyegelan terhadap sejumlah bangunan yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika.
Hingga Rabu (15/4/2026) pagi, situasi dilaporkan berangsur kondusif.
Kapolsek Panipahan, Iptu Subiarto Tampubolon, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memasang garis polisi (police line) di delapan rumah yang ditengarai milik bandar narkoba.
Aksi Massa dan Kerusakan Bangunan
Langkah tegas ini merupakan buntut dari keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran barang haram di wilayah tersebut.
Sebelumnya, kemarahan warga sempat memuncak hingga menyebabkan kerusakan pada tiga unit rumah yang diduga terkait dengan jaringan narkoba.
“Untuk saat ini ada delapan rumah yang sudah kita lakukan penyegelan. Sementara itu, rumah yang dirusak warga ada sekitar tiga rumah,” jelas Iptu Subiarto.
Hasil Penggeledahan: “Sudah Bersih”
Meski penyegelan dilakukan secara masif, polisi mengungkapkan fakta menarik di lapangan. Dalam proses pendampingan saat penyegelan, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkoba di lokasi-lokasi tersebut.
“Kemarin saat penyegelan saya ikut mendampingi, namun tidak ditemukan adanya narkoba. Kondisinya memang sudah bersih dan tidak ada penyalahgunaan di sana saat itu,” ungkap Kapolsek.
Polda Riau Turun Tangan
Mengingat skala kasus yang menyedot perhatian publik, penanganan perkara kini tidak lagi di tingkat Polsek. Proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi telah resmi diambil alih oleh:
Satnarkoba Polres Rokan Hilir
Direktorat Narkoba Polda Riau
Iptu Subiarto menegaskan bahwa Polsek Panipahan saat ini fokus pada pemulihan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta melakukan langkah-langkah persuasif.
Sinergi Berantas Narkoba
Guna mencegah aksi main hakim sendiri terulang kembali, kepolisian telah merangkul berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, hingga tokoh pemuda.
“Kami sudah bertemu dengan para tokoh untuk menyamakan persepsi. Intinya, kita satu suara dalam pemberantasan narkoba, namun tetap harus melalui koridor hukum yang berlaku,” tutupnya.
(Sawaluddin)



















