LABUHANBATU SELATAN —Macan Nusantara .Id-Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan maraknya penyalahgunaan narkotika, personel Polsek Torgamba menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kamis (10/9/2026) sore.

Penggerebekan yang berlangsung mulai pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Torgamba, IPTU Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., dengan menerjunkan tim Opsnal beserta piket fungsi. Aksi penindakan ini turut didampingi oleh Kepala Dusun Asahan, Salamun, guna memastikan proses penggerebekan disaksikan oleh pihak pemerintah setempat.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Torgamba Nomor: Sprin/406/IX/OPS.1.3./2026 dan Surat Telegram Kapolres Labuhanbatu Selatan.
Dari hasil penyisiran intensif di lokasi sasaran, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang diamankan antara lain:

7 (tujuh) buah botol plastik yang dimodifikasi sebagai alat hisap (bong)
9 (sembilan) klip plastik transparan kosong
2 (dua) buah mancis
3 (tiga) buah pipet plastik
Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Torgamba untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Di lokasi penggerebekan, petugas juga memberikan imbauan serta edukasi secara langsung kepada masyarakat setempat terkait bahaya laten narkoba. Warga diminta untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.
Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, Polsek Torgamba menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku dan menekan angka peredaran serta penyalahgunaan narkotika demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Labuhanbatu Selatan.
Johanes migianto: Melaporkan




















