TORGAMBA – Macan Nusantara.id-Suasana tenang di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mendadak mencekam pada Kamis sore (14/5/2026). Seorang remaja berinisial WK (17) meregang nyawa setelah menjadi korban pengeroyokan dan penikaman yang dilakukan oleh pasangan ayah dan anak.
Motif di balik aksi sadis ini diduga dipicu oleh rasa emosi pelaku karena korban menghubungi anak perempuan pelaku yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) melalui pesan WhatsApp.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula sekira pukul 17.00 WIB saat korban bersama rekannya, Aldo (17), melintas di depan rumah pelaku menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku, SUPRASTIO (18), sempat melempar batu ke arah korban namun tidak mengenai sasaran.
Tak berhenti di situ, sekira 30 menit kemudian saat korban sedang berbincang di halaman rumah saksi Ridwan, Suprastio datang bersama ayahnya, SUPRAYETNO (36), dengan mengendarai Yamaha NMAX hitam.
”Ngapain kau chat-chat anakku?” bentak Suprayetno kepada korban.
Meski korban sempat membantah, keributan tidak terelakkan. Perkelahian fisik terjadi antara Suprastio dan korban. Melihat anaknya mulai kewalahan, Suprayetno mengambil langkah ekstrem dengan mencabut sebilah pisau dan langsung menikam punggung kiri korban.
Korban Meninggal Dunia di Tempat
Tikaman tersebut mengenai organ vital yang menyebabkan korban bersimbah darah dan jatuh tersungkur. Kedua pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian, meninggalkan korban dalam kondisi terkapar di tanah. Warga yang melihat kejadian tersebut segera melapor ke Mapolsek Torgamba.
Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Rajo Lubis, S.H., M.H., dan personel gabungan langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pelaku Menyerahkan Diri
Setelah sempat dilakukan pengejaran ke kediamannya, pelaku Suprayetno akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Torgamba sekira pukul 18.45 WIB setelah sempat bercerita kepada istrinya.
Kapolsek Torgamba membenarkan kejadian tersebut:
Identitas Korban: Wahyudi Kurniawan (17), warga Dusun Cinta Makmur.
Identitas Pelaku: Suprayetno (36) dan Suprastio (18).
Barang Bukti: Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi yang kini telah dipasang garis polisi (police line).
Tindakan Kepolisian
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban ke Puskesmas Cikampak untuk pemeriksaan luar oleh dr. Nurhayati. Hasil pemeriksaan mengonfirmasi korban meninggal dunia akibat luka tusuk benda tajam di punggung belakang sebelah kiri.
Saat ini, kedua tersangka beserta para saksi masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut. Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan direncanakan akan dimakamkan pada Jumat (15/5/2026) di pemakaman umum Dusun Cinta Makmur
Penulis:Johanes M





















