LABUSEL – macannusantara.id Pelarian Reri Pardila alias AI (32), pelaku penganiayaan sadis terhadap ibu mertuanya di Labuhanbatu Selatan (Labusel), akhirnya kandas. Setelah aksi kejar-kejaran lintas provinsi bak film laga, pria yang dikenal sebagai anak punk ini berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Torgamba di Pekanbaru, Riau, Jumat (01/05/2026).
Aksi keji tersebut terjadi pada Selasa (28/04/2026) subuh di Dusun Asahan, Desa Aek Batu. Pelaku tega menyerang mertuanya, Nurlan Br. Pasaribu (46), yang saat itu sedang khusyuk melaksanakan ibadah Shalat Subuh.
Kronologi Kejadian: Brutal dan Tak Manusiawi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku masuk secara paksa melalui pintu belakang dan langsung membekap korban. Saat korban mencoba melawan, pelaku dengan gelap mata menghujamkan pisau berkali-kali. Akibatnya, korban mengalami luka tusukan serius di bagian wajah, dada, punggung, hingga perut dan ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.
Aksi Kejar-kejaran Tiga Provinsi
Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, melalui Kanit Reskrim Iptu Rajo Irawan Hamonangan, menjelaskan bahwa pelaku sempat sangat licin dalam pelariannya. AI berpindah-pindah kota mulai dari Rantauprapat hingga masuk ke wilayah Riau menggunakan bus antarprovinsi.
“Tim sempat kehilangan jejak saat pelaku melompat ke semak belukar rimbun di wilayah Kampar untuk menghindari penggerebekan,” ungkap AKP Sunipan, Sabtu (02/05) pagi.
Penyergapan di Agen Travel
Namun, pelarian AI terhenti di agen Travel CV. Putri Mandiri, Jl. HR. Soebrantas, Pekanbaru. Saat pelaku sedang bersiap menaiki kendaraan menuju Pariaman, Sumatera Barat, tim Opsnal yang sudah melakukan pengintaian (surveilans) langsung melakukan penyergapan. Pelaku tidak berkutik saat diringkus petugas.
Ancaman Hukuman Berat
Kini, sang “Menantu Maut” telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Torgamba. Atas perbuatan sadisnya, Reri dijerat dengan Pasal 466 Ayat 2 Subsider 466 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Penganiayaan Berat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas di wilayah hukum Torgamba. Pelaku sudah kami amankan dan akan menjalani proses hukum maksimal,” tegas AKP Sunipan Gurusinga.
Editor: [johanes/Redaksi]





















