BIADAB! Anggota GRIB Jaya PAC Kampung Rakyat Disiksa 9 Oknum Security PT Sipef: Diborgol dan Dipukul Sajam, Korban Kritis di RSUD Kopin

banner 120x600

LABUSEL, MACAN NUSANTARA.ID-Jumat, 6 Februari 2026 – Sebuah tindakan kriminalitas yang luar biasa keji diduga dilakukan oleh gerombolan pengamanan PT Perkebunan Tolan Tiga (Sipef). Seorang anggota ormas GRIB Jaya PAC Kampung Rakyat berinisial PS, menjadi korban penyiksaan brutal oleh sedikitnya sembilan orang oknum security perusahaan di Blok D3, Kamis malam (5/2).

Kronologi Penyiksaan: Kondisi Diborgol Tetap Dianiaya

Peristiwa tragis ini terjadi tepat saat waktu Maghrib. Korban PS ditangkap oleh sembilan orang security PT Sipef di Blok D3. Alih-alih mengamankan sesuai prosedur hukum, para oknum tersebut justru menunjukkan aksi premanisme yang membabi buta.
​Meski korban dalam kondisi tangan diborgol dan tidak berdaya, para pelaku tetap melakukan pemukulan secara brutal. Tak hanya tangan kosong, oknum security tersebut diduga menggunakan senjata tajam (sajam) untuk menganiaya korban.

“Korban sudah minta ampun, tapi tidak dipedulikan. Dia terus dipukuli bahkan dimaki dengan kata-kata kotor seperti ‘Anjing kau, mati kau!’,” ungkap sumber di lapangan.
​Setelah dianiaya, PS dibawa ke Pos 15. Atas perintah Komandan Regu (Danru) Security, korban sempat dibawa ke Klinik Dokter Yoga sebelum akhirnya diantar ke Polsek Kampung Rakyat sekitar waktu Isya. Namun, pihak Polsek menolak menerima korban karena kondisi fisiknya yang sangat memprihatinkan. Saat ini, korban PS tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Kopin dalam keadaan memprihatinkan.

Pernyataan Ketua PAC GRIB Jaya Kampung Rakyat: Instruksi Menahan Diri

 

Ketua PAC GRIB Jaya Kampung Rakyat, Ruddin Nasution, memberikan instruksi khusus kepada seluruh anggotanya agar tidak melakukan gerakan tambahan yang dapat merugikan organisasi.
​”Saya mengimbau kepada seluruh anggota GRIB Jaya PAC Kampung Rakyat agar tetap tenang dalam menghadapi persoalan ini. Jangan ada yang melakukan aksi balasan atau tindakan di luar hukum. Mari kita serahkan dan percayakan persoalan ini sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Ruddin Nasution.

​Pernyataan Ketua DPC GRIB Jaya Labusel:

Desakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
​Di tempat terpisah, Ketua DPC GRIB Jaya Labusel, Abdul Situmorang, memberikan pernyataan keras terkait prosedur hukum yang harus ditempuh oleh pihak kepolisian. Beliau meminta keadilan ditegakkan dari dua sisi.
​”Kami mendesak pihak Kepolisian untuk segera bertindak tegas dan tanpa pandang bulu.

Silakan proses masalah pencuriannya secara hukum, tetapi kami minta proses juga secara tegas terkait penganiayaannya! Bukan berarti kita membolehkan orang mencuri, tapi penanganannya harus sesuai SOP. Siapa pun pelakunya, termasuk sembilan oknum security dan Danru yang memerintah, harus bertanggung jawab!” tegas Abdul Situmorang.

PT Sipef Masih Memilih Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Sipef belum memberikan keterangan resmi terkait tindakan ‘Hukum Rimba’ yang dilakukan personil keamanannya. Sikap diam perusahaan di tengah dugaan pelanggaran HAM berat terhadap anggota ormas GRIB Jaya ini kini menjadi pusat perhatian publik di Labuhanbatu Selatan.

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/X-WcODk5sJ4?si=bJFvIVvno0p2adKO