Berita  

Sengketa Pemukulan di Desa Pulahan Berakhir Damai Melalui Mediasi di Polsek Air Batu

banner 120x600

ASAHAN – MACAN NUSANTARA.ID-Perselisihan yang melibatkan dugaan tindak kekerasan dan pengancaman di Dusun 3 D8, Desa Pulahan, akhirnya menemui titik terang. Perkara yang dilaporkan pada 24 Februari 2026 lalu tersebut resmi berakhir damai melalui meja mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Air Batu pada Senin malam (9/3/2026).

Kronologi dan Jalur Kekeluargaan

​Kasus yang melibatkan korban berinisial FN dan RM dengan pelaku berinisial FDY ini sempat menjadi perhatian warga setempat. Namun, berkat pendekatan persuasif dari pihak kepolisian, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

​Proses mediasi berlangsung khidmat di Mapolsek Air Batu, dimulai pukul 20.45 WIB hingga rampung pada pukul 22.33 WIB. Suasana di ruang mediasi terpantau kondusif tanpa adanya ketegangan yang intens, di mana semua pihak mengedepankan kepala dingin.

Pihak-Pihak yang Hadir

​Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak penting guna memastikan kesepakatan berjalan transparan dan mengikat, di antaranya:

  • Brigadir Alexsa Simanjuntak: Juru Periksa (Juper) sekaligus penyidik perkara.
  • Ipda Ropil, SH., MH.: Kanit Reskrim Polsek Air Batu.
  • Tusin: Kepala Desa Pulahan (sebagai saksi).
  • Rasianto: Orang tua korban.
  • FN, RM (Korban) dan FDY (Pelaku).
  • Suyanto (Kaperwil Asahan): Tim Media Macan Nusantara id sebagai pendamping.

Edukasi dan Apresiasi Kinerja Kepolisian

​Dalam kesempatan tersebut, Kanit Reskrim Ipda Ropil, SH., MH., memberikan pencerahan hukum kepada pelaku agar peristiwa ini menjadi pelajaran berharga di masa depan. Senada dengan hal itu, Kepala Desa Pulahan, Tusin, berharap agar warganya dapat mengambil hikmah dari kejadian ini untuk menjaga kerukunan antar tetangga.

Suyanto, Kaperwil Asahan dari Media Macan Nusantara id yang mengawal kasus ini sejak awal, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Polsek Air Batu di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Toni Tampubolon.

​”Kami mengapresiasi langkah cepat dan humanis dari Polsek Air Batu. Mediasi ini adalah solusi terbaik agar harmoni di Desa Pulahan tetap terjaga. Ini menjadi bukti kepolisian hadir sebagai pengayom masyarakat,” pungkas Suyanto.

 

​Dengan ditandatanganinya kesepakatan damai tersebut, kedua belah pihak menyatakan tidak akan melanjutkan perkara ke ranah hukum lebih lanjut dan sepakat untuk saling memaafkan.

Laporan: Suyanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/X-WcODk5sJ4?si=bJFvIVvno0p2adKO