Polsek Kampung Rakyat Gulung Jaringan Sabu di Teluk Panji, Satu Pelaku Residivis

banner 120x600

KAMPUNG RAKYAT –MACAN NUSANTARA.ID-Komitmen Polsek Kampung Rakyat dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Dua orang pria berinisial LS (42) dan AK alias Wawan (31) berhasil diringkus petugas di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Sabtu (21/2/2026).

​Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., di bawah instruksi Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., serta arahan Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K.

​Kronologi Penangkapan

​Berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Dusun V Sidodadi, tim Opsnal segera melakukan pengintaian.

  1. Pukul 13.00 WIB: Petugas menggerebek lokasi pertama dan mengamankan LS. Ditemukan barang bukti berupa 3 plastik klip berisi sabu seberat 0,48 gram, ponsel Oppo A12, dan uang tunai Rp200.000.
  2. Pukul 14.45 WIB: Berdasarkan pengakuan LS, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menciduk AK alias Wawan di Dusun Teluk Panji I.

​Rekam Jejak Residivis

​Tersangka AK alias Wawan diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Ia sebelumnya pernah divonis 3 tahun 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat. Dari tangan AK, polisi menyita:

    • ​Sabu seberat 0,38 gram.
    • ​Puluhan plastik klip kosong berbagai ukuran.
    • ​Alat hisap (kaca pirex), sekop, dan gunting.
    • ​Uang tunai Rp500.000 dan ponsel Tecno Spark.

​”Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” tegas AKP Muhammad Ilham Lubis.

 

​Barang Bukti & Tindak Lanjut

​Total barang bukti yang disita dari kedua pelaku adalah 0,86 gram sabu, uang tunai senilai Rp700.000, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan untuk mobilitas transaksi.

​Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk penyidikan awal sebelum diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Reporter: Irpan Has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/X-WcODk5sJ4?si=bJFvIVvno0p2adKO