BINJAI | macannusantara.id – Komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali dibuktikan. Satres Narkoba Polres Binjai melakukan penggerebekan serta pemusnahan barak narkoba di Jalan Cokelat, Gg. Mangga
Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, pada Senin (09/02/2026).
Operasi yang dimulai sekira pukul 11.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Satu Pelaku Diamankan, Positif Narkoba
Dalam aksi penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial SI (35), warga Desa Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan pemeriksaan di lokasi, petugas langsung melakukan tes urine terhadap pelaku.
”Hasil tes urine terhadap SI dinyatakan positif menggunakan narkoba,” tegas AKP Ismail Pane.
Barang Bukti yang Disita
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat adanya aktivitas peredaran gelap narkoba, di antaranya:
- Narkotika: 1 paket sabu seberat 1,27 gram (bruto).
- Alat Pendukung: 1 unit timbangan elektrik, 3 alat isap (bong), 6 kaca pirek, serta plastik klip kosong.
- Uang Tunai: Senilai Rp2.125.000,-.
- Kendaraan Bermotor: 4 unit sepeda motor (1 unit Trail rakitan, 1 Honda Scoopy merah, 1 Suzuki Satria FU, dan 1 Honda GL Pro BK 2998 RX).
Pemusnahan Barak dan Komitmen Kepolisian
Sebagai langkah tegas, personel Satres Narkoba juga melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap barak-barak yang berdiri di lokasi tersebut agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk respons cepat kepolisian terhadap aspirasi masyarakat.
”Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas dan memusnahkan barak-barak yang dijadikan tempat penggunaan narkoba demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” pungkas AKP Junaidi.
Saat ini, tersangka SI beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Binjai guna proses penyidikan lebih lanjut.
(Candra)



















