BINJAI | macannusantara.id
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil membongkar jaringan narkoba yang melibatkan kelompok Ibu Rumah Tangga (IRT). Penangkapan dilakukan di Jalan Bahagia, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (23/2/2026) pukul 00.10 WIB.
Pengungkapan ini bermula saat Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menerima informasi mengenai adanya kelompok IRT yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Tandem Hilir.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim di bawah pimpinan IPTU Eddy Supratman, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan mendalam. Petugas mendapati informasi bahwa kelompok IRT ini siap mengantarkan pesanan narkotika, khususnya jenis pil ekstasi, kepada calon pembeli.
Kronologi Penangkapan
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyamaran (undercover buy). Tepat pada Jumat dini hari, tim berhasil meringkus empat orang IRT beserta sejumlah barang bukti, antara lain:
- 10 butir pil ekstasi warna orange (berat netto 3,75 gram).
- 2 unit HP Android merk Vivo.
- 1 unit iPhone warna ungu.
- 2 unit sepeda motor dengan nopol BK 5026 AKK dan BK 2556 AEJ.
Identitas Pelaku
Keempat wanita yang diamankan adalah:
- K (28), warga Desa Tandem Hilir.
- R (26), warga Desa Tandem Hilir.
- VFA (26), warga Desa Tandem Hilir.
- J (28), warga Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah.
Ancaman Hukuman
Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai. AKP Ismail Pane menegaskan bahwa para pelaku dipersangkakan melanggar:
Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang KUHP.
”Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” tegas AKP Ismail Pane.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian. “Polres Binjai berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.
(Candra)



















