Maling Meteran Air Nyamar Pemulung di Medan Ditangkap Polsek Medan Area

banner 120x600

MEDAN | macannusantara.id
​Terungkap sudah akal bulus Eko Naryono (37). Warga Jalan AR Hakim, Gang ABC, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara tersebut terbukti melakukan pencurian meteran air PDAM Tirtanadi dengan menyamar sebagai pemulung.

​Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin menyebutkan, tersangka ditangkap pada Senin (31/8/2026) sekira pukul 02.00 WIB. Pelaku nekat mencuri meteran air di Jalan AR Hakim, Gang Sukmawati, Perum Welington, Kelurahan Pasar Merah Timur, Medan Area.

​Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh korban, Ruswanto (59), warga Jalan Medan-Batang Kuis, Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang ke Mapolsek Medan Area.
​Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri bersama anggotanya segera melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

​”Kita berhasil mengamankan tersangka di TKP. Selanjutnya diboyong ke komando,” kata AKP M Ainul Yaqin, Sabtu (5/9/2026).

​Petugas menyita barang bukti berupa satu unit meteran air PDAM Tirtanadi dari tangan tersangka. Di hadapan petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah mencuri meteran air di lokasi perumahan tersebut.

​”Keseharian tersangka ini menyamar sebagai pemulung barang rongsokan (botot) untuk mengincar sasaran,” pungkasnya.

​(candra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/X-WcODk5sJ4?si=bJFvIVvno0p2adKO