Kapolda Riau Mandul? Galian C Diduga Ilegal Milik Antorianto Bebas Menjarah Bumi Kampar Tanpa Disentuh Hukum!

banner 120x600

KAMPAR – macannusantara.id Praktek mafia tambang di Kabupaten Kampar makin menjadi-jadi dan terkesan kebal hukum. Aktivitas tambang galian C yang diduga kuat ilegal di wilayah Kecamatan Tapung kini beroperasi secara terang-terangan tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah, memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat.

Tambang yang disebut-sebut dikelola oleh seorang pengusaha bernama Antorianto (Anto) ini dengan berani mengeksploitasi kawasan Petapahan secara terbuka. Ironisnya, meski aktivitas pengrusakan lingkungan ini terpampang nyata di depan mata, aparat penegak hukum (APH) setempat terkesan “tutup mata” dan membiarkannya berjalan mulus.

Kondisi miris ini memicu gelombang desakan dari masyarakat dan pemerhati lingkungan. Kapolda Riau didesak untuk segera turun tangan memimpin penindakan dan tidak kalah oleh kekuatan oknum pengusaha.

“Kami meminta Bapak Kapolda Riau untuk segera bertindak tegas dan menangkap pemilik kuari tambang galian C ilegal ini. Jangan sampai ada kesan APH tutup mata terhadap aktivitas yang merusak lingkungan ini,” tegas salah satu anggota tim media yang melakukan investigasi langsung di lapangan, Rabu (15/7/2026).

Hingga berita ini ditayangkan, tim awak media masih terus bersiaga di lokasi untuk memantau situasi pergerakan alat berat di kuari tersebut, sekaligus berupaya mengejar konfirmasi serta klarifikasi resmi dari pihak pemilik tambang, Antorianto, yang hingga kini belum memberikan penjelasan terkait legalitas usahanya.

Penulis: Tim Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/X-WcODk5sJ4?si=bJFvIVvno0p2adKO