Berita  

Gerak Cepat Polsek Torgamba: Kurang dari 12 Jam, Dua Jambret HP Mahasiswa Berhasil Diringkus

banner 120x600

LABUSEL || MACAN NUSANTARA.ID– Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (jambret) dalam waktu singkat. Hanya berselang kurang dari 12 jam setelah beraksi, dua pelaku penjambretan handphone milik seorang mahasiswa berhasil diringkus petugas pada Senin (5/1/2026).

​Kronologi Kejadian di Jalur Sepi

​Peristiwa bermula saat korban, Leonardo (23), seorang mahasiswa asal Desa Aek Raso, sedang melintas di Jalan Lintas Cagar Alam, Desa Beringin Jaya, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban yang sedang dibonceng rekan-rekannya menerima panggilan telepon.

​”Saat handphone Oppo A5 Pro tersebut dipegang di tangan kanan, dua pria misterius yang mengendarai Honda Scoopy putih tanpa plat nomor tiba-tiba memepet dari belakang dan langsung merampas ponsel korban,” lapor pihak kepolisian.

​Meski sempat melakukan pengejaran secara mandiri, korban kehilangan jejak pelaku. Namun, tindakan cepat korban menghubungi Call Center 110 pada pukul 01.50 WIB menjadi kunci utama keberhasilan pengungkapan kasus ini.

​Penyelidikan dan Penangkapan

​Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Bambang Purwanto untuk melakukan perburuan.

​Hasil penyelidikan di lapangan membuahkan hasil dalam hitungan jam:

  1. Pukul 11.00 WIB: Petugas membekuk pelaku pertama berinisial MA alias Alfi di Dusun Cikampak Pekan. Dari tangannya, polisi menemukan HP milik korban yang disembunyikan di saku celana.
  2. Pukul 12.30 WIB: Petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku kedua, WAAP alias Anwar, di Dusun Cikampak Tengah. Polisi juga menyita sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan saat beraksi.

​Pengakuan Pelaku

​Dalam pemeriksaan, kedua warga Desa Aek Batu tersebut mengakui sengaja mencari sasaran di kawasan jalan yang sepi dan gelap, terutama di wilayah hutan lindung. Mereka memanfaatkan kelengahan korban yang memperlihatkan barang berharga saat berkendara.

​”Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih mendalami apakah keduanya terlibat dalam aksi kejahatan di lokasi lain,” tegas AKP Syamsul Adhar.

 

​Imbauan Kamtibmas

​Kapolsek Torgamba juga memberikan pesan kepada masyarakat agar lebih waspada. Ia meminta warga untuk tidak menggunakan handphone atau memamerkan barang berharga saat berada di atas sepeda motor, terutama saat melintasi jalur yang minim penerangan pada malam hari.

(Irfan hsb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/X-WcODk5sJ4?si=bJFvIVvno0p2adKO