ROKAN HILIR – macannusantara.id Kepolisian Sektor (Polsek) Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir, menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan pangan (Ketapang) nasional. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan memantau secara berkala perkembangan lahan penanaman jagung yang berada tepat di area belakang Mapolsek Rimba Melintang.
Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan pada Senin pagi (01/05/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menyukseskan program prioritas “Asta Cita” yang diusung oleh Presiden Republik Indonesia demi mewujudkan swasembada pangan di seluruh pelosok negeri.
Mewakili Kapolsek Rimba Melintang, IPTU Martin Luther Munthe, S.H., kegiatan peninjauan langsung di lapangan ini dikawal oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimba Melintang, AIPDA M. Sianturi, S.H.
“Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan tanaman jagung yang telah kita tanam sejak Selasa, 19 April 2026 lalu, dapat tumbuh dengan optimal tanpa kendala hama maupun masalah pengairan,” ujar IPTU Martin Luther Munthe dalam laporannya kepada Kapolres Rokan Hilir.
Lahan ketahanan pangan yang dikelola oleh Polsek Rimba Melintang ini memiliki luas mencapai 2 hektar, terletak di Jalan Al Munawwarah, Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.
Melalui pemanfaatan lahan produktif ini, Polri berharap tidak hanya memberikan kontribusi bagi pasokan pangan lokal, tetapi juga dapat menjadi contoh dan motivasi bagi masyarakat sekitar untuk memanfaatkan lahan kosong di lingkungan mereka.
Selama proses pengecekan dan perawatan tanaman berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Penulis: Armansyah Hasibuan
Editor: M. Sawal





















