Diduga Intimidasi dan Pecat 4 Kepling Tanpa SP, Lurah Pulau Padang Bungkam saat Dikonfirmasi

banner 120x600

LABUHANBATU – MACAN NUSANTARA.ID-Tindakan arogan diduga dilakukan oleh oknum Lurah Pulau Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Sebanyak empat Kepala Lingkungan (Kepling) diberhentikan secara sepihak tanpa melalui prosedur pemberian Surat Peringatan (SP) 1, 2, maupun 3.
Selain pemecatan tanpa prosedur administrasi yang jelas, oknum Lurah tersebut diduga melakukan intimidasi verbal. Para Kepling dituding tidak mendukung pemenangan (Tim Sukses) salah satu calon Bupati pada masa pencalonan Ibu Maya Hasmita, SP.OG., MKM.
Kronologi Kejadian
Informasi ini mencuat setelah salah satu Kepling yang diputus hubungan kerjanya menghubungi jurnalis Macan Nusantara Online (MNO) melalui sambungan seluler pada Selasa, 31 Maret 2026, pukul 11.30 WIB.
Dalam keterangannya, sumber menyebutkan bahwa pemecatan tersebut dilakukan tanpa adanya kesalahan fatal maupun teguran tertulis sebelumnya. Adapun keempat Kepala Lingkungan yang dipecat adalah:
* Bapak Sakminan Tanjung (Lingkungan Bandar Selamat 1)
* Ibu Ermidawani Ritonga (Lingkungan Bandar Selamat 2)
* Mhd. Efendi Tanjung (Lingkungan Barak Seng)
* Bapak Burhanuddin Siregar (Lingkungan Sukadame)
> “Kami dipecat tanpa ada kesalahan dan tanpa SP 1, 2, atau 3. Alasannya disebut-sebut karena kami dianggap bukan Tim Sukses (TS) Bupati,” ujar salah satu narasumber.
>
Upaya Konfirmasi yang Diabaikan
Guna keberimbangan berita, jurnalis MNO Labuhanbatu mencoba melakukan konfirmasi kepada Lurah Pulau Padang, Riduansyah, SE (Penata III/c, NIP: 197108231990071001), pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon.
Namun sangat disayangkan, oknum Lurah tersebut tidak mengangkat telepon dan tidak membalas pesan singkat yang dikirimkan. Bahkan, diketahui nomor seluler jurnalis diblokir oleh yang bersangkutan hingga berita ini ditayangkan.
Tindakan pemblokiran komunikasi oleh pejabat publik ini dinilai menghambat tugas jurnalistik dalam mencari kebenaran informasi. Hingga saat ini, masyarakat menunggu klarifikasi resmi dari pihak Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terkait kisruh di Kelurahan Pulau Padang tersebut.

Penulis: DR. Rangkuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/X-WcODk5sJ4?si=bJFvIVvno0p2adKO