Adu Surat di lokasi objek, bpk. Sariman vs Sihombing, Gultom dan kawan kawan sempat bersitegang namun berujung kondusif

banner 120x600

Rantau bais_Rohil, macannusantara.id Jumat 10/07/2026, Sempat bersitegang antara Pemilik tanah pak Sariman yang memegang surat secara legal, dengan yang mengaku ngaku memiliki tanah di objek yang sama, Dusun Bais, Kepenghuluan Rantau bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan hilir.

Awak media indonesiaclik.com langsung turun ke lokasi untuk melakukan peliputan langsung, yang menjadi lahan di duga ada pihak lain yang menyerobot tanah bapak Sariman, saat membuka ruang diskusi di lapangan tepatnya di bawah Pohon sawit nan rindang saat terik matahari memukau sehingga sempat membuat suasana agak tegang dan panas, satu per satu memberikan keterangan masing masing, semakin menunjukkan siapa yang benar dan siapa yang tidak benar membuat suasana sedikit keruh akan tetapi tetap saling menjaga ketertiban walau hati panas namun kepala harus dingin, seperti itu lah kejadian pada Jumat, 10/06 pukul 13.20 hingga usai sore itu.

Berikut penjelasan Bapak Sariman selaku Pemilik Tanah/lahan sesuai surat nya terdapat di titik koordinat 1.503714°N,101.100109°E ARCA Dusun Bais RT 02 RW 05, kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan hilir, sedangkan Surat yang di miliki Si hombing berada di Dusun P. Bomban RT 002 RW 005 Kepenghuluan Teluk mega, Kecamatan Tanah putih, Atas nama : Herlina Panjaitan di sebut sebagai Pihak Pertama ( Penjual) Kemudian Atas nama : Pulo Situmorang di sebut sebagai Pihak ke dua ( Pembeli dari pihak pertama) namun dalam keterangan surat tidak di sebutkan Nilai Rupiah yang di terima Herlina sebagai penjual, oleh Pulo Situmorang Sebagai Pembeli Pada tanggal 26 february 2014. Kemudian kejanggalan yang lain seperti Tanda tangan Kepala Dusun P.Bomban (kosong).

Kemudian Sariman menjelaskan napak tilas ats tanah yang ia miliki bahwa dirinya mendapat dan mengganti rugi dari masyarakat Rantau bais bersama rekan nya pada tahun 2008 silam, kemudian mereka melakukan pengerjaan mulai mengimas, melakukan pembekoan Paritan, hingga menanam bibit sawit yang tumbuh hingga berkembang sampai hari ini, di tahun 2017 bpk.Sariman pernah bekerja di luar kota, akibat pekerjaan nya Pak Sariman tidak bisa mengurus ladangnya seperti biasa yang berada di Arca. Tidak lama kemudian di tahun 2017 itu juga ada di ketahui sudah ada di perjual belikan oleh Simson Situmirang kepada sejumlah orang yang membeli, kemudian sempat timbul gejolak kepada pihak Sariman karan Pak Sariman tidak terima bahwa ladang nya di perjual belikan Simson tanpa sepengetahuan nya kepada pembeli seperti saudara Sihombing, Pak Gultom, dan lainnya, Simson situmorang, hingga si pembeli sempat menguasai Lahan sawit pak Sariman hingga kurang lebih sembilan tahun lamanya, selama sembilan tahun telah berbagai upaya di lakukan Pak Sariman agar orang yang mengaku telah membeli lahan nya dari Simson Situmorang supaya mengosongkan lahan pak Sariman, dan pak Sariman namun tidak di indahkan hingga Simson di laporkan ke Direskrimum dengan Nomor : B/318.b/IV/RES.1.9./2026/Ditreskrimum Polda Riau kemudian telah di lakukan Gelar perkara kemudia Simson Situmorang menjadi status tersangka.

Bapan Sariman dengan ketegasannya menyatakan saya mempersilahkan Sihombing menuntut Simson Situmorang, sebab jika memang Pak Si hombing, Gultom dan ibu Maria merasa di rugikan, bukan malah menuntut saya, sedangkan dalam isi Surat Tanah yang Sihombing Tunjukkan bukan berada di Kepeng huluan Rantau Bais, melainkan di Kepenghuluan Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih.

Kemudian Pak Sariman menambahkan dalam keterangan nya sebagai Pemilik yang Legal, ayo kita lakukan Ofer nama jika memang bisa Surat Pak Sihombing Balik nama aku mengalah tutur Pak Sariman, tapi sebaliknya, kalau surat saya bisa balik Nama di Kecamatan tanah putih, maka saudara saudara tidak ada hak di lahan saya terang nya, jadi saya sudah menguasai lahan ini sejak tahun 2008, yang beko, yang menanami juga saya tutup nya.

Akan tetapi Pihak Si hombing masih belum dapat menerima keterangan Bapak Sariman

(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/X-WcODk5sJ4?si=bJFvIVvno0p2adKO