POLSEK BAGAN SINEMBAH LAKSANAKAN KRYD DI TEMPAT KERAMAIAN, TIDAK DITEMUKAN TINDAK PIDANA

banner 120x600

BAGAN SINEMBAH || MACAN NUSANTARA.ID – Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Jumat (16/1/2026) mulai pukul 20.15 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan mencegah dan menekan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 23 personil dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba, SH. Tindakan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Rokan Hilir Nomor Sprin/71/I/PAM 3.3/2026 tanggal 16 Januari 2026.

Pengecekan dilakukan di tiga lokasi keramaian, yaitu Komplek SUZUYA Mall Bagan Batu Jalan Jenderal Sudirman, Pakter tuak SILABAN di simpang pirdam Bagan Batu, serta Pakter tuak Boru MARPAUNG di Jalan Lintas Riau Sumut perbatasan Kepulauan Bagan Batu Barat.

Sasaran kegiatan meliputi pencegahan tindak pidana terkait narkoba, prostitusi, C3, minuman keras (miras), premanisme, dan balap liar. Personil melakukan pengecekan identitas pada masyarakat yang ada di lokasi tersebut.

Hasil yang dicapai, selama pelaksanaan KRYD tidak ditemukan adanya tindak pidana atau gangguan Kamtibmas. Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh lokasi tetap aman dan terkendali.

Suroyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/X-WcODk5sJ4?si=bJFvIVvno0p2adKO