Diduga Ada Aktivitas Perjudian di Kompleks SBC Siantar Barat, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat

banner 120x600

Pematangsiantar, MACAN NUSANTARA.ID — Sebuah ruko di Kompleks SBC Blok B2-B5, Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, diduga menjadi lokasi aktivitas perjudian terselubung. Aktivitas tersebut memicu keresahan warga sekitar mengingat lokasinya berada di tengah kawasan pemukiman dan pusat perbelanjaan yang padat.

​Berdasarkan pemantauan dan informasi yang dihimpun Media Macan Nusantara di lapangan pada Kamis (15/10/2026), ruko tersebut tidak memasang papan nama usaha resmi. Selain itu, terlihat lalu-lalang orang yang keluar masuk lokasi dengan pola yang dinilai kurang wajar.

​Di dalam ruangan ruko, terindikasi terdapat mesin permainan judi jenis ikan serta meja permainan yang diduga dimanfaatkan untuk praktik taruhan.
​”Lokasinya sangat terbuka dan berada di dekat jalan utama yang ramai lalu lintas warga. Ini mengkhawatirkan karena berpotensi diakses oleh siapa saja,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya demi alasan keselamatan.Menurutnya, indikasi aktivitas tersebut diperkirakan telah berlangsung selama beberapa waktu.

​Desakan Penertiban dan Klarifikasi

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi Media Macan Nusantara masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait, di antaranya:

​Polres Pematangsiantar: Mengenai langkah pengawasan, penyelidikan, dan penindakan hukum terkait dugaan praktik perjudian di wilayah tersebut.
​Dinas Perizinan / Satpol PP Kota Pematangsiantar: Terkait status perizinan operasional serta kesesuaian peruntukan ruko di kawasan perbelanjaan tersebut.

​Pengelola Kompleks SBC: Mengenai pengawasan ketertiban dan aktivitas penyewa di lingkungan kompleks.
​Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, segala bentuk praktik perjudian merupakan tindakan yang dilarang. Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan mendalam guna memastikan ketertiban publik dan kepatuhan terhadap hukum di Kota Pematangsiantar.

​Peliput: Alfa Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/X-WcODk5sJ4?si=bJFvIVvno0p2adKO