LABUHANBATU SELATAN – MACAN NUSANTARA.ID-Komitmen Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil nyata. Bergerak cepat menindaklanjuti keresahan warga, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil menggulung seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan, Jumat (16/10/2026).

Tersangka yang diamankan berinisial H alias Rolet (41), warga Dusun Emplasment, Desa Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan puluhan paket siap edar.

Pengungkapan sukses ini bermula dari informasi akurat masyarakat yang melaporkan bahwa salah satu blok di Perkebunan Sawit Afdeling II Desa Torgamba sering dijadikan lokasi penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Torgamba AKP S. Gurusinga, S.H. bergerak cepat dan memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H. bersama Tim Opsnal untuk langsung melakukan penyelidikan mendalam di lokasi Sasaran.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 09.30 WIB, ketajaman dan kesiapsiagaan personel di lapangan membuahkan hasil. Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan bersama anggota (Aipda Bustamil Arifin, Briptu Teopilus Gurusinga, Briptu Muhammad Ryan, dan Bripda Arifin Hasibuan) berhasil mengepung dan meringkus tersangka H alias Rolet tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan di TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti kuat berupa:
1 plastik klip sedang berisi 21 plastik klip kecil transparan diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,07 gram
Uang tunai sebesar Rp 267.000,- yang diduga kuat merupakan uang hasil penjualan narkoba
1 unit HP Vivo Y04S warna ungu yang digunakan tersangka untuk melancarkan komunikasinya
Kapolsek Torgamba mengapresiasi peran aktif masyarakat yang mau bekerja sama memberikan informasi kepada kepolisian. Tindakan cepat ini merupakan bukti nyata bahwa Polsek Torgamba tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dan mau melapor. Polsek Torgamba akan terus konsisten dan tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga kondusivitas serta menyelamatkan generasi muda di Labuhanbatu Selatan,” tegas pihak kepolisian.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mapolsek Torgamba untuk menjalani pemeriksaan intensif, penyusunan administrasi penyidikan, dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna proses hukum lebih lanjut.
Johanes Migianto:Melaporkan




















