Polsekta kotapinang Amankan seorang pria pelaku pencurian dan penyanderaan.

banner 120x600
LABUSEL || MACAN NUSANTARA.ID – Personil Polsekta Kotapinang berhasil mengamankan seorang pria Normansyah Barus (33) tahun warga kampung Banjar 1 kotapinang, pelaku pencurian yang berujung penyanderaan seorang ibu rumah tangga bernama Darmawati Hasibuan (66) tahun  warga kampung Jawa Kotapinang kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa sore sekira pukul 17.30 wib (06/01/2026) di rumah korban jalan kampung Jawa Kotapinang.
‎Kronologi kejadian berawal saat pelaku Normansyah barus (33) tahun alias Mansah atau Panca melarikan diri dikejar oleh warga yang mengetahui dia telah melakukan pencurian telepon genggam milik seorang warga di jalan pancasila kalapane kelurahan kotapinang, merasa terdesak kemudian pelaku berlari masuk ke dalam suatu gang yang ternyata buntu, lalu tersangka masuk kedalam rumah korban DH (66) tahun ingin bersembunyi.
Warga yang mengetahui Pelaku masuk ke dalam rumah korban DH langsung mengepung dan beberapa orang ikut masuk mencarinya, dalam situasi terdesak dan bingung pekaku kemudian mengambil sebilah senjata tajam jenis parang dan langsung melakukan penyanderaan pada Korban, lalu mengancam akan membunuh korban jika warga nekat dan berani mendekat.
Di saat tak menemukan solusi warga kemudian menghubungi pengaduan 110 Call center Polres LABUSEL dab pihak berwajib Kepolisian Sektor kota (Polsekta) Kotapinang, mendapat informasi dari warga personil Polsekta Kotapinang langsung bergerak cepat ke Tempat kejadian Perkara (TKP) dan berusaha membujuk tersangka agar melepaskan korban dan meyerahkan diri, namun pelaku tetap ngotot mengancam korban dengan niat agar bisa lolos melarikan diri, aksi nekat pelaku itu di rekam beberapa warga dan video nya pun sempat viral di media sosial.
‎Berbagai usaha dan negoisasi di lakukan oleh petugas gabungan dari polsekta dan personil Polres namun tak membuahkan hasil, hampir satu jam lamanya drama penyanderaan itu terjadi lalu akhirnya seorang pria bernama Mamek warga Kampung Banjar, dengan cara mengendap dari belakang pelaku langsung menerjang saat pelaku lengah, kemudian disambut petugas kepolisian dan tersangka berhasil dilumpuhkan.
Dari hasil pemeriksaan sementara,diketahui pelaku tidak berada di bawah pengaruh narkotika.Namun,pelaku mengakui telah mengonsumsi tuak sejak pagi hari karena tengah menghadapi masalah pribadi.
Selain itu,pelaku juga diketahui merupakan residivis,berdasarkan data dalam Sistem Database Kepolisian (SDP).
Korban DM sempat mengalami syok dan trauma akibat kejadian tersebut, saat ini kondisi korban dilaporkan telah membaik dan mendapat penanganan dengan sebainya.
Saat ditemui beberapa awak media di ruangan kerjanya ‎Ipda Mariduk Lumban Tobing S.H M.H Panit 1 Opsnal Reskrim Polsekta Kotapinang mengatakan, Pelaku mengaku masuk kerumah korban awalnya mau bersembunyi namun warga terus mengepung rumah korban, dalam kondisi terdesak pelaku menemukan sebilah parang lalu langsung melakukan penyanderaan terhadap korban, dengan maksud ingin melindungi diri dari kepungan warga yang mengejar nya.
‎Saat ini pelaku masih dalam penyidikan pihak polsekta kotapinang, “tidak ada korban pada peristiwa tersebut, dan pelaku sudah diamankan di Polsekta”  ungkap panit 1 Ipda Mariduk.
Kapolsekta kota pinang Kompol R.G.M. Hutagalung S.H M.H mengatakan saat ini situasi pasca penyanderaan sudah kondusif dan aman, dan beliau telah mengerahkan personil untuk memantau dan menjaga keamanan warga kotapinang.
(Irpan has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/X-WcODk5sJ4?si=bJFvIVvno0p2adKO