LABUHANBATU SELATAN – Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus digalakkan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Kali ini, Polsek Torgamba berkolaborasi dengan puluhan ibu-ibu Perwiritan Dusun Sumber Sari I dan II menggelar aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Sabtu (15/8/2026).

Aksi dramatis ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat pada Jumat (14/8/2026). Laporan tersebut menyebutkan bahwa grup emak-emak perwiritan setempat berencana melakukan penggerebekan ke rumah warga yang diduga sebagai bandar narkoba. Merespons hal itu, Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., langsung memimpin personel untuk mendampingi dan mengamankan jalannya aksi massa agar tetap kondusif.
Penggerebekan yang dimulai pukul 12.50 WIB ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Labusel Arman Purba, Pj Kades Torganda Rahmad Sahrin Purba, Ketua LPM Lambok Sitinjak, Ketua BPD Sarno, Ketua Ibu Perwiritan Santi Purba, serta sekitar 60 orang warga dan ibu-ibu perwiritan.Sasaran pertama adalah rumah yang diduga milik bandar narkoba atas nama Ahmad Musa Amin Lubis / Siti Rahayu di Dusun Sumber Sari II.
Di lokasi ini, petugas dan warga menemukan barang bukti berupa 8 buah botol plastik alat hisap (bong), 100 plastik klip transparan kosong berbagai ukuran, dan 1 kotak senter kepala.Massa ibu-ibu perwiritan yang geram kemudian meminta istri terduga bandar, Siti Rahayu, untuk melakukan tes urine. Warga juga menegaskan sanksi sosial yang keras: jika keluarga tersebut terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika, mereka siap diusir dari Desa Torganda.
Tidak berhenti di situ, pada pukul 15.05 WIB, tim gabungan bergeser ke Dusun I Desa Torganda menuju rumah Anto Damanik (pemilik RM Doa Mama). Tempat ini diduga kuat sering menyediakan tempat untuk mengonsumsi narkotika.Di lokasi kedua, emak-emak perwiritan menemukan sejumlah alat bukti bekas pemakaian narkoba di dalam sebuah gubuk yang berada di belakang rumah makan tersebut. Kesal karena wilayahnya dikotori barang haram, ibu-ibu perwiritan langsung membakar gubuk tersebut hingga hangus guna memastikan tempat itu tidak bisa digunakan lagi.
Seluruh barang bukti yang ditemukan di kedua lokasi segera diamankan oleh personel ke Mapolsek Torgamba.Di sela-sela kegiatan, Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat mengenai bahaya laten narkoba. Ia juga meminta jajaran perangkat desa untuk lebih peka dan proaktif mendeteksi gangguan kamtibmas, khususnya terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka.
Kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui aksi GSN ini berakhir pada pukul 17.20 WIB dalam situasi yang aman dan terkendali. Langkah tegas kolaborasi polisi dan masyarakat ini diharapkan mampu menekan dan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Selatan.
Editor:Johanes Migianto




















