5 Tersangka Kasus Korupsi Bansos 2024 di Amankan Kejari Labusel Menantu Mantan Bupati Bakal Di Panggil.

Reporter : Kidi Nasution

banner 120x600

LABUSEL – MACAN NUSANTARA.ID -Berdasarkan Hasil Penyidikan Kejaksaan Negri Labuhanbatu Selatan selama 6, secara meraton akhir nya Penyidik Kejaksaan Negri Labusel menahan dan Menetapkan 4 Tersangka kasus korupsi Bansos 2024 pada Dinas Sosial pada hari kamis 9 juli 2026,berinisial M Jabatan Plt Kadis Sosial,AB pekerjaan Wiraswasta,RN Jabatan PPK,HN Direktur CV Sri Rezeki,”ungkap Kasi Intel O.Sinaga S.H MH

Ke Esok hari nya Jumaat 10 juli 2026 Penyidik kembali kembali PPS selaku PPTK,berdasarkan dari hasil Akuntan Publik tim Afif yang di unjuk pihak Kejaksaan negara mengalami kerugian mencapai 1,9 M,”terang nya.

Meskipun kerugian negara di kembali oleh pihak tersangka proses hukum tetap berjalan dan pengembalian kerugian negara tersebut hanya untuk memperingan hukuman nya saja,”imbuh nya.

Di singgung ada nya dugaan keterlibatan menantu mantan Bupati Labusel penyidik kejaksaan bakal akan memanggil panggilan nya yang ke dua,sementara untuk panggilan nya yang pertama sudah kami layang serentak kepada 4 terangkan yang telah kami aman kan sebelum nya,semua tersangka di jerat Pasal 2 UU tipikor no 31 tahun 1999 jo UU no 21 tahun 2001,”jelas Kasi Intel.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/X-WcODk5sJ4?si=bJFvIVvno0p2adKO