SIMALUNGUN | Macannusantara.id – Terkait isu liar yang viral di media online mengenai adanya aktivitas perjudian jenis ketangkasan “meja ikan-ikan” yang disebut-sebut bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, dipastikan tidak benar alias hoaks. Informasi yang beredar tersebut merupakan narasi lama yang sengaja diembuskan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Faktanya, aktivitas perjudian di lokasi tersebut sudah lama tutup total sejak tahun 2024 lalu.
Guna meluruskan kesimpangsiuran informasi tersebut, awak media Macannusantara.id langsung melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Bandar Huluan, Ipda Patar Banjarnahor, pada Kamis (9/7/2026).
Saat dikonfirmasi, Ipda Patar Banjarnahor dengan tegas membantah isu miring yang menyudutkan institusinya tersebut.
”Itu tidak benar, Bang. Itu berita lama sebelum saya menjabat di Polsek Bandar Huluan ini. Saat ini situasi kondusif dan tidak ada aktivitas (perjudian) seperti yang dinarasikan tersebut,” ujar Kapolsek dengan ramah kepada awak media.
Hasil Penelusuran Lapangan: Lokasi Nihil Aktivitas
Tidak sampai di situ, demi menyajikan fakta yang akurat dan berimbang, tim awak media langsung turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dan menyisir wilayah Perdagangan, Kecamatan Bandar Huluan, yang menjadi objek pemberitaan viral beberapa hari lalu.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, petugas dan awak media tidak menemukan adanya tanda-tanda pengoperasian judi meja ikan-ikan seperti yang diisukan. Tempat yang dimaksud tampak sepi dan bersih dari praktik perjudian.
Kesaksian Warga Setempat
Senada dengan Kapolsek, salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi kenyamanan, juga membenarkan bahwa wilayah mereka sudah bersih dari praktik judi ketangkasan tersebut sejak dua tahun lalu.
”Gak ada lagi itu, Bang. Itu cerita dulu tahun 2024. Sekarang sudah tidak beroperasi lagi, bersih. Gak ada lagi meja ikan-ikan di Perdagangan ini yang buka,” ungkap warga tersebut kepada awak media, Jumat (10/7/2026).
Dengan adanya klarifikasi dari pihak kepolisian dan kesaksian langsung dari masyarakat setempat, maka pemberitaan yang viral mengenai maraknya judi meja ikan-ikan di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan dinyatakan murni sebagai informasi usang (berita basi) yang sengaja digoreng kembali oleh oknum tertentu.
Masyarakat diimbau agar lebih bijak dan saring sebelum sharing dalam menerima setiap informasi di media sosial agar tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya.
(Redaksi)




















