LABUHANBATU SELATAN –macannusantara.id Maraknya aksi pencurian buah kelapa sawit atau yang populer dijuluki “Ninja Sawit” memicu keresahan warga di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Menanggapi hal tersebut, Polsek Torgamba mengambil langkah tegas dengan menggelar patroli di lokasi rawan serta memasang spanduk imbauan pelarangan pencurian dan penadahan buah sawit ilegal, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh jajaran Polsek Torgamba, di antaranya Kanit Binmas Aiptu B. Sinaga, Kanit Samapta Aiptu PF. Tanjung, Bhabinkamtibmas Desa Aek Batu Aiptu F. Sinuhaji, dan Aipda Lisdianto. Turut hadir mendampingi Sekretaris Desa Aek Batu, Syahrial, beserta warga setempat.
Pemasangan Plang di Titik Strategis
Dalam giat ini, petugas memasang plang peringatan di empat lokasi yang dianggap sebagai jalur merah atau titik rawan perlintasan para pelaku pencurian:
Perbatasan Kebun Aek Torop, Dusun Bakaran Batu.
Samping Perumahan Siagian Agro, Dusun Bakaran Batu.
Samping Pos Kamling, Dusun Asahan.
Lorong Kisaran, Dusun Wonosari.
Kapolsek Torgamba melalui Kanit Binmas menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya menyasar para pelaku di lapangan, tetapi juga para penadah buah sawit ilegal. Spanduk tersebut memuat sanksi hukum yang tegas bagi siapa pun yang terlibat dalam rantai pencurian hasil perkebunan ini.
Apresiasi Warga dan Pengaktifan Sat Kamling
Aksi nyata Polri ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat Desa Aek Batu. Warga mengaku selama ini merasa resah karena aksi pencurian sering terjadi pada malam hari, yang berdampak langsung pada penghasilan ekonomi mereka.
“Kami sangat mendukung langkah Polsek Torgamba. Dengan adanya plang imbauan ini, kami berharap para pelaku berpikir dua kali sebelum beraksi,” ujar salah seorang warga saat memberikan testimoni di lokasi.
Selain pemasangan plang, Aiptu F. Sinuhaji selaku Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada warga untuk kembali mengaktifkan Satuan Keamanan Lingkungan (Sat Kamling).
“Imbauan saja tidak cukup tanpa peran aktif masyarakat. Kami meminta warga memperketat ronda malam guna mengantisipasi pergerakan pencuri di jam-jam rawan,” pungkasnya.
Dengan adanya kolaborasi antara kepolisian dan perangkat desa ini, diharapkan angka kriminalitas, khususnya pencurian buah kelapa sawit di wilayah hukum Polsek Torgamba, dapat ditekan secara signifikan
(Redaksi)




















