BINJAI | macannusantara.id-Unit Reskrim Polsek Binjai Barat, di bawah naungan Polres Binjai, berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga kuat melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor. Kedua pelaku berinisial AQ alias Angga (17) dan HFF alias Haris (21) ditangkap setelah membawa kabur motor milik tetangganya sendiri.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula pada Selasa, 17 Februari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Kedua pelaku mendatangi kediaman M. Arifin (71) di Jalan Durian, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat. Dengan dalih ingin mengambil gaji, mereka bermaksud meminjam sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 3290 RC.
Guna memastikan keamanan, M. Arifin sempat menghubungi pemilik asli motor tersebut, Ibu Afsah (52), melalui telepon. Setelah mendapatkan izin dari pemilik, saksi kemudian menyerahkan kunci motor kepada kedua pelaku. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Merasa dikhianati dan dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Barat.
Proses Penangkapan
Merespons laporan masyarakat, Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthoni, S.H., segera menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Dzaky Raditya Wardana, S.Tr.K., untuk melakukan penyelidikan intensif.
”Berdasarkan informasi lapangan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di rumahnya yang terletak di Jalan Durian, Kelurahan Limau Mungkur. Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/02/2026) pukul 21.30 WIB tanpa ada perlawanan,” ujar AKP Sulthoni.
Langkah Hukum
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Binjai Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan:
- Pasal 486 dan Pasal 490 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Tindak Pidana Penggelapan).
Secara terpisah, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Binjai.
”Polres Binjai tetap berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Binjai,” pungkas AKP Junaidi.
(Candra)




















