Sikat Peredaran Narkoba! Polsek Kampung Rakyat Ringkus Dua Buruh Pembawa Sabu di Desa Tanjung Medan

banner 120x600

LABUSEL – MACANNUSANTARA.ID-Genderang perang terhadap narkotika terus ditabuh oleh jajaran Polres Labuhanbatu Selatan. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba dengan meringkus dua pria di Dusun Pekan, Desa Tanjung Medan, Sabtu (31/1/2026) siang.

  •  ​Kronologi Penangkapan: Intaian di Tengah Hari
  • ​Kedua tersangka, MRH (39) dan RD (28), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, tak berkutik saat dihadang petugas sekitar pukul 13.20 WIB. Mereka dihentikan saat berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor.
    ​Dari hasil penggeledahan di tempat, polisi menemukan barang bukti berupa:
    • ​2 Plastik klip transparan berisi sabu (berat bruto 2,12 gram).
      ​1 Unit handphone.
      ​1 Unit sepeda motor (sarana transportasi pelaku).
      ​Gerak Cepat Berkat Laporan Warga
      ​Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang resah melihat aktivitas mencurigakan kedua pria tersebut.
    • ​”Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Tim melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan,” ujar AKP Ilham.
      ​Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama tim opsnal.
      ​Komitmen Polres Labuhanbatu Selatan
    • ​Mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba.
      ​”Ini adalah bukti bahwa sinergi polisi dan warga sangat krusial untuk menyelamatkan generasi muda. Narkoba tidak hanya merusak pelaku, tapi menghancurkan masa depan keluarga,” tegasnya.
    • ​Status Hukum Saat Ini:
    • ​Tersangka: MRH (39) & RD (28).
      ​Posisi: Telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.
      ​Tindakan: Proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus.
      ​Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi lingkungan yang bersih dari narkoba.

(Irpan Has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/X-WcODk5sJ4?si=bJFvIVvno0p2adKO